Minggu, 16/06/2024 - 18:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tingkatkan Layanan, Kemenag Siapkan Desain Baru Organisasi KUA

Komponen penting revitalisasi KUA adalah penguatan kapasitas kelembagaan dan regulasi

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA–Revitalisasi KUA yang diinisiasi Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas pada 2021 terus disempurnakan. Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam terus melakukan sejumlah inovasi layanan keluarga dan keagamaan bagi masyarakat di tingkat kecamatan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh


“Komponen penting revitalisasi KUA diantaranya adalah penguatan kapasitas kelembagaan dan pembenahan regulasi. Upaya penyempurnaan desain organisasi KUA merupakan bagian penting dari komponen tersebut agar KUA masa depan lebih tangguh, manageable, dan service oriented,” ungkap Kasubdit Bina Kelembagaan KUA Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Wildan Hasan Syadzili di Jakarta, Jumat (11/11/22).

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah


“Organisasi dan tata kerja KUA diikhtiarkan untuk mengantarkan KUA to the next level. KUA yang lebih lincah dan berempati dalam melaksanakan tugas mulianya sebagai pelayan masyarakat. Key performance indicator bagi KUA adalah kepuasan masyarakat. Jangan mengaku sukses jika masyarakat masih dikecewakan” tambahnya.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Uskup Agung Jakarta Tekankan Pentingnya Toleransi Antarumat Beragama


Dalam kegiatan Penyempurnaan Regulasi Kelembagaan KUA 1 ini, Wildan menambahkan, salah satu inovasi yang tengah dimatangkan terkait peningkatan layanan adalah KUA bergerak. Hal ini didasari fakta kedudukan KUA yang belum mencakup keseluruhan wilayah serta keinginan kuat Kemenag untuk menyediakan layanan bagi seluruh lapisan masyarakat yang terkendala jarak dan waktu tempuh menuju KUA terdekat karena keyword layanan bergerak adalah dedikasi melayani masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh


“Kita sedang siapkan regulasinya. Salah satunya terkait penghapusan Kecamatan pada KUA. Misalnya, semula KUA Kecamatan Menteng cukup ditulis KUA Menteng,” sambungnya. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh


Perubahan ini, imbuh Wildan, tidak sebatas teknis namun substansial. Ia menegaskan, penghapusan Kecamatan membuat layanan KUA menjadi borderless.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh


“Hanya pencatatan nikah, pembuatan akta ikrar wakaf, dan layanan pemberdayaan zakat saja yang masih mempersyaratkan batas kewilayahan. Selain itu, layanan KUA dapat diterima masyarakat di KUA mana pun, bahkan disajikan dalam bentuk digital atau fasilitas daring,” tandas Wildan.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024
Berita Lainnya:
Koalisi Masyarakat Minta Hasyim Asyari Dipecat dari KPU


Kepala Biro Ortala Sekretariat Jenderal Kemenag, Achmad Luthfi menambahkan, layanan KUA bergerak yang tengah disiapkan dalam bagian dari Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA) sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK


“Layanan KUA Bergerak yang dicantumkan dalam RPMA sesuai kebutuhan masyarakat. Jumlah kecamatan se-Indonesia sebanyak 7.274, sedangkan jumlah KUA kurang dari 6 ribu. Terdapat 1200-an kecamatan yang belum memiliki KUA. Layanan bergerak dan juga cakupan wilayah layanan KUA didesain sebagai kebijakan solutif dan berperspektif masa depan,” kata Lutfi.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


 

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

ثُمَّ أَتْبَعَ سَبَبًا الكهف [92] Listen
Then he followed a way Al-Kahf ( The Cave ) [92] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi